Sabtu, 31 Maret 2012

Ekspektasi Indonesia Sebagai Negara Agraris Terhadap Kedaulatan Pangan Nasional


Ekspektasi Indonesia Sebagai Negara Agraris Terhadap Kedaulatan Pangan Nasional

Meski dijuluki sebagai negara agraris, namun hingga kini Indonesia masih kesulitan untuk mencapai kedaulatan pangan. Situasi pangan Indonesia masih rawan karena pasokan yang ada hanya bisa pas-pasan mengimbangi pertambahan penduduk. Padahal, sebagai negara dengan penduduk terbanyak keempat di dunia, risikonya terlalu besar apabila hanya puas dengan keadaan pangan yang sekarang ini. Kalau kita puas dengan keadaan pangan yang pas-pasan, itu berarti kita akan selalu dihantui oleh kerawanan pangan, kerawanan ekonomi, dan social.
Krisis pangan ini ditandai dengan banyaknya produk pertanian yang masih mengandalkan produk luar negeri. Padahal sebagai negara agraris dengan kekayaan alamnya, seharusnya dapat mendukung pencapaian swasembada segala produksi pertanian. Hingga saat ini  Indonesia masih mengimpor beberapa komoditi. Padahal seharusnya negara harus didukung dengan persediaan atau ketahanan pangan yang stabil.
Kendala utama yang dihadapi dalam membangun kemandirian pangan Indonesia adalah meningkatkan produksi padi untuk mengimbangi pertambahan jumlah penduduk dan berkurangnya areal lahan sawah. Padi termasuk komoditas strategis dan makanan pokok di Indonesia. Untuk itu Pemerintah, Akademisi dan Praktisi lintas sektoral sudah sewajarnya melakukan usaha-usaha bersama untuk mengatasi kebutuhan pangan Nasional dan berkontribusi dalam mengatasi ancaman Krisis Pangan dunia.
Persoalan besar yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini adalah bagaimana memenuhi kebutuhan pangan bagi penduduknya yang jumlahnya terus bertambah setiap tahun. Pertumbuhan produksi beras selama 10 tahun belakangan ini hanya sekitar 1,0 persen per tahun, di bawah pertumbuhan penduduk yang besarnya rata-rata 1,6 persen per tahun.
            Kini Indonesia tercatat sebagai importir beras terbesar di dunia dan menjadi importir gula kedua terbesar di dunia. Jika kita tidak menemukan cara untuk meningkatkan produksi pangan, maka Indonesia sebagai bangsa yang merdeka tidak memiliki kedaulatan untuk menyediakan pangan secara mandiri bagi warganya, sebab kebutuhan dasar yang satu ini amat tergantung bangsa lain. Eksploitasi negara maju akan kian nyata merubuhkan kedaulatan kita sebagai bangsa sebab keunggulan sumber daya pertanian kita tak cukup sakti untuk menjadikan negeri ini berdaulat di bidang pangan.
Setiap tanggal 16 Oktober, seluruh dunia memperingati Hari Pangan Sedunia, yang untuk tahun ini ditetapkan tema  ”Food Prices from Crisis to Stability”, sementara di tingkat nasional ditetapkan tema “Menjaga Stabilitas Harga dan Akses Pangan Menuju Ketahanan Pangan Nasional”. Tema-tema itu akan menjadi slogan kosong belaka apabila Indonesia tidak bergegas mengatasi ironi di negara yang mengklaim sebagai negeri agraris ini. Betapa tidak, Indonesia adalah sebuah negara yang memiliki sumber agraria yang melimpah. Hal ini pulalah yang menyebabkan sebagian besar penduduk Indonesia terlibat dalam dunia pertanian. Sekitar 46 persen penduduk Indonesia adalah petani. Namun ironisnya, sebagai negara agraris yang tanahnya subur dan gemah ripah loh jinawi saat ini Indonesia bukan saja tidak mampu berswasembada pangan, tetapi sebaliknya justru mengalami krisis pangan. Malah sebagian kebutuhan pangan Indonesia telah tergantung kepada impor, yang harganya naik tak terkendali. 
Oleh karena itu sebagai penyempurnaan, untuk tidak mengatakan sebagai pengganti, kebijakan ketahanan pangan perlu dikembangkan dan diterapkan kebijakan kedaulatan pangan. Secara konseptual, kedaulatan pangan berarti hak setiap negara atau masyarakat untuk menentukan sendiri kebijakan pangannya, melindungi sistem produksi pertanian dan perdagangan untuk mencapai sistem pertanian yang berkelanjutan dan mandiri.
Kedaulatan pangan mengatur produksi dan konsumsi pertanian yang berorientasi kepada kepentingan lokal dan nasional, bukan pasar global. Kedaulatan pangan mencakup hak untuk memproteksi dan mengatur kebijakan pertanian nasional dan melindungi pasar domestik dari dumping dan kelebihan produksi negara lain yang dijual sangat murah. Oleh karena itu, petani kecil dan buruh tani harus diberikan akses terhadap tanah, air, benih, dan sumber-sumber agraria lainnya.
Dengan demikian, kedaulatan pangan harus didahulukan di atas kepentingan pasar. Sungguhpun demikian, kebijakan kedaulatan pangan tidak melarang perdagangan, tetapi menekankan bahwa produksi pangan harus diprioritaskan  untuk mencukupi kebutuhan pangan sendiri dan keluarga, yang diproduksi secara organik, berkelanjutan dan aman. Selain itu, kebijakan kedaulatan pangan juga menekankan input dan pemasaran hasil pertanian adalah melalui organisasi-organisasi tani atau koperasi tani sehingga tidak tergantung dari industri.
Secara lebih konkret, ada tujuh prinsip utama untuk menegakkan kedaulatan pangan, antara lain adalah: (1) pembaruan agraria, (2) adanya hak akses rakyat terhadap pangan, (3) penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan, (4) pangan untuk pangan dan tidak sekadar komoditas yang diperdagangkan, (5) pembatasan penguasaan pangan oleh korporasi, (6) melarang penggunaan pangan sebagai senjata, (7) pemberian akses ke petani kecil untuk perumusan kebijakan pertanian.
 Salah satu fokus yang mempengaruhi rasio produksi pangan adalah mekanisme pembaruan agraria di petak sawah yang akan ditanami tanaman padi. Tanaman padi adalah tanaman yang mempunyai ketergantungan besar terhadap kuantitas air. Sehingga diperlukannya suatu perlakuan untuk mendistribusikan air hingga sampai ke petak sawah terendah yang akan dialiri. Didalamnya termasuk sistem jaringan irigasi dan bangunan air. Indonesia memiiki dua musim yaitu musim kemarau dan musim penghujan. Pada musim kemarau, sawah-sawah mulai mengering dan kekurangan air. Bahkan pada kondisi yang ekstrim, sawah tidak terdapat air. Namun, pada kondisi musim penghujan, justru sawah tergenang oleh air.
 Oleh karena itu, diperlukan adanya perencanaan irigasi yang baik dan benar sesuai dengan standar-standar yang berlaku guna mengatasi dua kondisi diatas. Irigasi dapat didefinisikan sebagai upaya manusia untuk: mengambil air dari sumber, mengalirkannya ke dalam saluran, membagikan ke petak sawah, memberikan air pada tanaman, dan membuang kelebihan air ke jaringan pembuang/drainase, sehingga kebutuhan air di sawah dapat terpenuhi sesuai kebutuhan.
 Perencaan irigasi diatas tidak terlepas oleh pengambilan air pada sumbernya. Dalam tugas ini sumber yang dimaksud adalah sungai. Oleh karena itu diperlukan bangunan-bangunan utama dan pelengkap guna menaikkan , membelokkan dan mengalirkan air pada tujuannya. Banguan utama ialah semua bangunan yang direncanakan di dan di sepanjang sungai atau aliran air untuk membelokkan air ke dalam jaringan irigasi, biasanya dilengkapi dengan kantng lumpur agar bisa mengurangi kandungan sedimen yang berlebihan serta memungkinkan untuk mengukur air yang masuk.
            Perlu diketahui bahwa pembaruan agraria atau perlakuan terhadap petak sawah, yang diantaranya pembangunan jaringan irigasi yang sistemik, bangunan utama serta bangunan pelengkap lainnya hanyalah salah satu alternatif yang bisa dijadikan fokus untuk meningkatkan komoditas pertanian Indonesia. Akan tetapi masih banyak faktor yang mempengaruhi dan butuh perhatian khusus dari tiap” akademisi di bidangnya untuk peninjauan dan implementasi lebih lanjut. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar